Polres Yahukimo Lakukan Olah TKP Kasus Kebakaran Kantor Dinas Yahukimo

    Polres Yahukimo Lakukan Olah TKP Kasus Kebakaran Kantor Dinas Yahukimo

    JAYAPURA – Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus terbakarnya Gedung Serbaguna yang menaungi Kantor Dinas BPMK, PTSP dan Dispenda Kabupaten Yahukimo, Jumat (25/03).

    Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfiimasi membenarkan kebakaran tersebut.

    Kabid Humas mengatakan bahwa Satuan Reskrim Polres Yahukimo saat ini tengah berupaya mencari tau penyebab kebakaran tersebut dengan melakukan Olah TKP.

    “Tidak hanya melakukan Olah TKP, kami juga mengumpulkan bukti-bukti yang kami dapatkan, ” ucap Kabid Humas saat dihubungi melalui Whatsapp.

    “Kami sempat mengalami kendala akibat kurangnya saksi yang berada di lokasi kejadian, namun dari beberapa keterangan yang kami peroleh dan sampel yang telah kita ambil dari TKP, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut, ” imbuhnya.

    Kabid Humas menegaskan kepada semua pihak terutama pihak yang diduga melakukan aksi tidak terpuji untuk dapat dihentikan karena perbuatan tersebut melawan hukum dan pasti ditindak tegas oleh Aparat Keamanan.

    Sebelumnya, pada Kamis (24/08) sekitar pukul 00.48 wit bahwa telah terjadi kebakaran hebat gedung serbaguna yang dipakai tiga dinas di Kabupaten Yahukimo, Papua, Rabu  (23/8/2023). Kebakaran tepatnya terjadi di Jalan Kurima Dekai, Kabupaten Yahukimo. (*) 

    jayapura
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 1701-16/Unurum...

    Artikel Berikutnya

    Polri Luncurkan Program Budaya Literasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Bakti Sosial Prajurit Buaya Putih, Berikan Senyuman Warga Pedalaman Papua
    Gelar Karya Bakti, Satgas Yonif 512/QY Laksanakan Pembersihan di Lingkungan SMP N 1 Atap Bompay
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Empowering Yalai: HABEMA's Rosita Program Boosts Local Economy

    Tags